8.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Terlibat Kasus Pembunuhan, Tiga Anggota Geng Motor Ini Dituntut 12 Tahun Penjara

Setelah bertemu dengan korban, para terdakwa pun berteriak ‘ini orang mamang, ini musuh, musuh’. Kemudian, terdakwa Irfan mengejar korban dengan sepeda motor hingga korban terjatuh dari atas sepeda motornya.

Kemudian, terdakwa Ibrahim turun dari sepeda motor dan mengejar korban yang masih di atas sepeda motor. Lalu, Ibrahim menggunakan sebuah celurit membacok bagian belakang badan korban.

Tak sampai situ, Satria Ompong pun turun dari sepeda motornya dan ikut membacok tangan kanan korban menggunakan celurit. Kemudian, Ichal juga ikut mengejar korban lalu membacok tangan kanan menggunakan samurai.

Kemudian, saksi Muhammad Adyansyah Putra alias Iyan yang juga anggota geng motor ikut turun dari sepeda motor dan mengejar korban yang masih berada di atas sepeda motor. Lalu, membacok tangan kiri hingga mengenai dada kiri.

Akibatnya, korban pun oleng dan ingin menabrak teman Iyan dan pada akhirnya sepeda motor korban menabrak tembok rumah. Akibat luka bacok atau tikaman dari para terdakwa, korban meninggal dunia. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles