23.4 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

Terkait Kasus Mafia Tanah di Sumut, Polisi: Tim Satgas Ada Target-target yang Harus Dicapai

“Saya masih menggunakan konfirmasi dari satgas yang ada di Sumatera Utara. Untuk lebih jelasnya nanti akan saya kirim,” tandasnya.

Dikutip dari link resmi Kementerian ATR/BPN RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang telah diungkap.

Baca juga : Setahun Berlalu, Laporan Pemilik Tanah Mandek di Polrestabes Medan

Dua kasus ini diungkapkan oleh Tim Satgas Polda Jawa tengah pada pertengahan Juli lalu. Para mafia tanah melakukan kejahatan dengan menggunakan akta autentik yang dipalsukan dan melakukan penipuan dan/atau penggelapan.

Dari dua kasus itu, berhasil diselamatkan objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektar serta potensi kerugian negara dan masyarakat Rp3,417 triliun. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles