21.7 C
New York
Friday, August 30, 2024

Tepis Tuduhan Jaksa Soal Memalsukan Surat CV Pelita Indah, PH: Klien Kami Pemiliknya

Menurut Adrian, kliennya bebas memanfaatkan rekening yang katanya dalam proses pembuatan rekening tersebut ada indikasi pemalsuan tanda tangan surat.

“Jadi, dari posisi klien kami ini hanya ingin memanfaatkan rekening-rekening tersebut untuk usaha. Jadi tidak benar bahwasanya kita yang dianggap memalsukan surat-surat dalam rekening itu, itukan memang punya klien kami dan sangat pantas dia mau menggunakan rekening itu untuk apa sajakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Adrian pun menjelaskan bahwa antara kliennya dengan pelapor sudah beberapa kali saling melapor terkait dugaan perbuatan tindak pidana.

“Ini memang sudah terjadi beberapa kali saling melapor antara klien kami dengan pelapor (Hok Kim) ini. Jadi, kalaupun anggapan Jaksa bahwasanya kita dituduhkan melakukan pemalsuan itu tidak benar,” katanya.

Baca juga: JPU Tak Mampu Hadirkan Korban di Sidang Perkara Dugaan Pemalsuan Surat

Dijelaskannya, kliennya tersebut dengan Hok Kim merupakan saudara, yaitu Meliana dengan Hok Kim adalah sepupuan. Atas dasar itulah, lanjut Adrian, Hok Kim pun diberikan pekerjaan oleh kliennya.

“Kapasitas klien kami, itu adalah sebagai komanditer pasif atau bahasanya komisaris lah, komisaris versi CV. Hok Kim ini kebetulan adalah sepupu dari istrinya Pak Yansen. Jadi karena beliau adalah sepupu, maka diajaklah kerja, beliau ditempatkanlah usahanya di Kota Sampit sana dan sebagai komanditer aktif atau direktur versi CV,” paparnya.

Kemudian, dikatakan Adrian, ketika adanya dugaan kuat Hok Kim melakukan tindak pidana dan meminta untuk mempertanggungjawabkan uang perusahaan CV Pelita Indah, kliennya pun membuat laporan ke polisi.

“Namun, malahan Hok Kim ini menyerang balik dan mengaku-ngaku bahwa seolah-olah dia pemilik (perusahaan). Jadi, Hok Kim ini sudah sering kali kami ketahui dari klien bahwa bukan hanya usaha ini saja kiranya diduga kuat bahwa Hok Kim sudah melakukan pengambilan uang tanpa izin ataupun penggelapanlah,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles