13 C
New York
Wednesday, October 30, 2024

Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ditunda, Kronologi Diawali Pencurian

Dikarenakan tak kunjung mendapatkan barang yang hendak dicuri, kemudian terdakwa pun naik ke atap belakang rumah korban seraya menunggu korban keluar dari rumahnya. Tak berapa lama kemudian, korban pun keluar dari rumahnya.

Melihat itu, terdakwa pun turun dari atap rumah korban dan langsung mencari barang-barang milik korban yang bisa diambil. Disini, terdakwa menemukan sebuah tas berwarna hitam berisikan 1 unit Kamera merk Olympus.

Baca juga: Polisi Terlibat Pembunuhan Mutia Pratiwi, Sanksi Etik Tak Cukup, Harus Pidana

Selanjutnya, sekira pukul 11.30 WIB terdakwa melihat korban membeli mesin pompa kepada seorang perempuan dan korban mengeluarkan uang yang banyak dari kantong celana korban. Kemudian, terdakwa bersembunyi di bawah kolong tempat tidur korban.

Kemudian, korban pun masuk ke kamar dan meletakkan mesin pompa yang sudah dibelinya tersebut di dalam kamar. Setelah itu, korban keluar dari kamar dan terdakwa pun kembali melakukan aksinya, akan tetapi tak mendapatkan barang-barang korban yang bisa dicuri.

Kemudian, terdakwa kembali bersembunyi di bawah kolong tempat tidur korban dengan tujuan menunggu korban tidur dan mengambil uang korban dari kantong celana korban. Terdakwa pun sempat tertidur di bawah kolong tempat tidur tersebut.

Terdakwa pun terbangun dari tidurnya sekitar pukul 21.00 WIB dan melihat korban masuk ke dalam kamar lalu memeriksa barang-barangnya yang ada di kamar. Kemudian, korban menelepon anaknya dan mengabarkan bahwa pencuri di rumahnya.

Related Articles

Latest Articles