-1.7 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Setengah Tahun Laporan Cabul Mandek di Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Kasus pencabulan yang dialami WAS hingga kini masih jalan di tempat. Pasalnya, terlapor IA hingga kini masih bebas berkeliaran. Mirisnya, petugas kepolisian dikatakan masih akan mengeluarkan daftar pencarian orang dalam perkara tersebut. Padahal, sebelumnya terlapor sempat ditahan selama dua bulan. Laporan WAS itu diketahui teregister dengan nomor LP/B/1735/VI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN.

Salah seorang keluarga WAS, Muhammad Arfandi mengatakan, sebelumnya IA telah diseret keluarga WAS ke unit PPA Polrestabes Medan. Setelah ditahan selama dua bulan, IA dikeluarkan dengan alasan habisnya masa penahanan.

“Dia awalnya diperiksa kasus penggelapan. Terus kami bawa ke PPA, tanggal 8 Agustus 2024. Lalu dikeluarkan 8 Oktober. Alasannya kami tidak tau, katanya masa penahanannya habis,” ungkapnya ditemui di depan Polrestabes Medan, Jumat (13/12/24).

Saat IA ditahan, pihak keluarga berulang kali mendatangi Polrestabes Medan untuk melengkapi berkas. Namun usaha itu seakan sia-sia, karena IA tetap dipulangkan. “Kami keberatan, kenapa sudah tersangka bisa dibebaskan dengan alasan yang tidak jelas gitu,” kesalnya.

Baca Juga : Polres Simalungun Tangkap Tersangka yang Cabuli Korbannya di Kamar Mandi

Teranyar, pihak PPA Polrestabes Medan mengatakan akan mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap IA. Pihak keluarga beserta korban WAS kembali kecewa karena surat tersebut tidak kunjung keluar.

“Hari ini katanya mau dikeluarkan (DPO). Tapi tidak keluar juga, alasannya Kapolresnya lagi di luar kota,” katanya.

Pihak keluarga berharap agar terlapor IA kembali ditangkap dan menjalani hukuman atas perbuatannya. “Kami mau dia ditangkap. Jangan dibiarkan berkeliaran begini,” tegasnya.

Sementara kuasa hukum korban, Rizki Riansyah SH dan Tirmizi Syahputra SH menambahkan bahwa penyidik sebelumnya, Brigadir Anggita Pratiwi telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut karena diduga melanggar kode etik.

“Kami sudah melayangkan laporan ke Polda. Saat ini kami menunggu terlapor diperiksa,” ujarnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles