23.4 C
New York
Sunday, July 14, 2024

Saksi Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Tidak Hadir, JPU KPK Berikan Peringatan

Sidang tersebut ditunda lantaran para saksi yang hendak diperiksa di persidangan tak hadir. Terkonfirmasi, setidaknya ada 5 saksi yang semestinya diperiksa pada persidangan kemarin.

Namun, dari kelima saksi itu, ada 2 yang mengonfirmasi berhalangan hadir karena ada urusan keluarga. Sedangkan 3 saksi lainnya mengonfirmasi dapat hadir.

“Saksi sudah kita panggil 5 orang dan kemarin sore (Rabu, 10/7/24) masih menyatakan siap hadir bahkan infonya sudah berangkat ke Medan. Namun, ada 2 saksi menyampaikan izin penundaan karena ada urusan keluarga yang tak dapat ditunda,” kata JPU Fahmi.

Baca juga: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Bupati Labuhanbatu Nonaktif

Sementara 3 saksi lainnya, atas nama Amanuh Rasyid, Arnisyah Wulandari, dan Suryono selaku para kontraktor yang infonya sudah berangkat dari Labuhanbatu ke Medan, tapi tiba-tiba malah tak ada kabar di hari persidangan.

“Saat dihubungi dari pagi sampai jam 13.00 WIB, WhatsApp (WA) dan handphone mereka (3 saksi) tiba-tiba enggak ada yang aktif. Mereka 3 ini dari pihak swasta, yaitu tepatnya anak buah terdakwa Efendy Sahputra alias Asiong,” pungkas JPU. (deddy/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles