19.7 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Polres Simalungun Serahkan Mantan Pangulu Terjerat Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan 

“Kami serius menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa,” ujarnya.

Setelah serah terima, tersangka resmi berada dalam penahanan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Simalungun, Fathur Rozi, menyatakan pihaknya akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan.

Dalam proses ini, sejumlah anggota Unit Tipikor Polres Simalungun, termasuk AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian, turut hadir memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sehingga dana desa dapat benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (indra/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles