Pematangsiantar, MISTAR.ID
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar mengamankan senjata tajam (sajam) rakitan yang dimodifikasi dari sendok besi, kabel dan mancis pada Jumat (3/1/25) malam. Temuan itu hasil dari razia insidentil yang dilakukan petugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok Sinebang mengatakan, razia insidentil dilakukan memasuki awal tahun sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Razia yang dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang bersih masuknya barang-barang yang dilarang di Lapas,” kata Ucok, Sabtu (4/1/25).
Baca juga:Â Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil di Penghujung Tahun
Pihaknya, lanjut Ucok masih mendalami siapa dan tujuan memodifikasi barang-barang umum itu untuk menjadi senjata. Dia memastikan narapidana yang kedapatan melakukannya bakal diberikan sanksi.
Lebih lanjut dikatakan Ucok, setiap petugas saat melaksanakan razia agar lebih detail namun tetap humanis. Sebab pencegahan dini harus lebih dikedepankan agar tidak terjadi hal-hal di luar kendali mereka.
“Kami tegaskan itu saat melakukan razia agar memeriksa juga warga binaan setiap sel. Jangan ada kekerasan apalagi tindakan intimidatif,” pungkasnya. (gideon/hm25)