6.1 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Pengendali 11 Kg Sabu dari Lapas Langkat Dituntut Mati

Setibanya di Sibolga, mereka langsung menerima 11 kg sabu tersebut dan kembali ke Kota Medan. Sesampainya di Medan, barang haram itu pun disimpan di rumah Yosua.

Selanjutnya pada Kamis (1/2/24), Sayed memerintahkan Yosua untuk membagi 500 gram sabu kepada seseorang yang menunggu di dekat Yuki Simpang Raya Medan.

Keesokan harinya, Yosua diminta untuk antar 3 kg sabu ke daerah MMTC dan esoknya lagi Yosua. Aktivitas mengantarkan sabu itu terus dilakukan Yosua secara berkelanjutan di seputaran Kota Medan atas petunjuk Sayed.

Baca juga : Pengendali Narkoba dari Lapas Binjai Dituntut Hukuman Mati

Hingga akhirnya, Yosua dan Dennis berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada Selasa (6/2/24).

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) 2 kg sabu. Setelah itu, dilakukanlah pengembangan hingga diketahui bahwa Yosua dan Dennis dipekerjakan oleh Sayed untuk menjadi kurir sabu.

Kemudian, Sayed pun diamankan petugas. Saat diinterogasi, Sayed mengaku mendapatkan sabu itu dari Faris (dalam lidik) yang merupakan warga Sibolga. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles