19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Pembunuh Echa Tampubolon Terima Dihukum 13 Tahun Penjara

Kasus ini bermula ketika Panji menjalin hubungan dengan Echa pada Oktober 2023 lalu.

Kemudian, pada Kamis (30/11/23) sekira pukul 15.00 WIB, Panji menghubungi Echa melalui aplikasi messenger untuk menanyakan keberadaan kekasihnya. Saat itu Echa mengatakan bahwa dia sedang berada di tempat kosnya di Jalan Pelajar Medan.

Setelah itu, Panji langsung berangkat menemui Echa. Sampai di sana, Panji sempat bercerita dengan Echa selama 30 menit. Tak lama kemudian, Echa mengatakan bahwa temannya (saksi) Harifson Ginting hendak datang ke tempat kosnya.

Kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, Panji kembali datang ke rumah Echa. Setibanya di sana, Echa mengatakan bahwa sekitar pukul 20.00 WIB dia akan kedatangan tamu.

Baca juga: Panji Satria, Pembunuh Teman Kencannya di Jalan Pelajar Medan Didakwa Pasal Berlapis

Panji kemudian mengajak Echa masuk ke kamar. Di dalam kamar, Panji langsung membaringkan Echa ke atas tempat tidur. Saat itu, Panji melihat Echa mengenakan kalung emas. Selanjutnya, Panji dan Echa melakukan hubungan badan.

Setelah itu, masih dalam posisi terbaring, Echa meminta Panji agar bersih-bersih. Saat itulah, Panji langsung mencekik leher Echa menggunakan lengannya dengan kuncian siku kanan.

Echa kemudian berkata, “Udah, udah, nggak usah bayar, istighfar kau. Tolong-tolong!”

Tapi Panji tetap memiting dan mencekik Echa hingga keduanya terjatuh ke lantai. Kemudian, Panji menimpa tubuh Echa yang sudah terbaring lalu mengunci kedua kakinya, sambil tetap mencekik leher wanita itu dengan kedua tangannya.

Related Articles

Latest Articles