Irvan mengatakan jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 dikarenakan sudah banyak lembaga yang terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyediakan jasa bantuan hukum.
“Sebanyak 115 pengaduan langsung dan konsultasi langsung ke LBH Medan tersebut terkait 39 kasus pidana, 61 perdata, 12 Tata Usaha Negara (TUN), dan 3 kasus lainnya,” jelas Irvan.
Baca juga :Â Polisi Periksa Eks Plt Bupati Langkat, LBH Medan: Kita Menduga Ada Keterlibatan
Dikatakan Irvan, banyaknya persoalan hukum yang diadvokasi LBH Medan menunjukkan belum adanya perubahan situasi dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak lain berdampak terhadap pelanggaran HAM.
“Banyaknya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat negara. Bahkan dalam penyelesaiannya masih saja disertai konflik dan pada
akhirnya masyarakat yang menjadi korban,” tandasnya. (deddy/hm18)