16 C
New York
Thursday, August 22, 2024

LBH Medan dan KKJ Sumut: Pomdam I/BB Tak Profesional Usut Kasus Rico Sempurna Pasaribu

Lanjutnya, tuntutan dari pihaknya yakni meminta HB untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurut Irvan, tidak ada alasan bagi tim penyidik untuk tidak menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Polda Sumut sudah secara gamblang menunjukkan keterlibatan dari HB. Baik itu di dalam rekonstruksi, foto serta berkas-berkas lainnya.

Yang paling penting lanjut Irvan, tidak ada relevansinya antara 3 orang tersangka sebelumnya, sebab bukan mereka yang diberitakan oleh korban. Selain itu, para tersangka juga tidak ada bersinggungan dengan korban dan keluarganya. Tapi mereka dituduh melakukan pembunuhan itu.

Baca juga:Soal Kasus Pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda Sumut: Kita Ungkap Semua

Irvan menambahkan, dari awal LBH Medan, KKJ dan Aktivis Kamisan bersama dengan masyarakat sipil lainnya menyatakan jika ini adalah kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi HB.

“Tetapi sekarang kenapa itu tidak ditindak lanjuti prosesnya? Jadi ini akan tetap kita perjuangkan sampai ke nasional dan internasional,” kata Irvan mengakhiri. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles