24 C
New York
Thursday, July 25, 2024

LBH IPK Siantar Soroti Pengadaan ATK di 8 Kecamatan dan Beberapa OPD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di 8 kecamatan, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kota Pematangsiantar, Roy Simangunsong mengatakan, hasil investigasi pihaknya, terdapat dugaan korupsi, dengan modus melakukan mark up dalam pengadaan ATK pada tahun anggaran (TA) 2023 lalu.

Saat ini, pihaknya sedang penyusunan berkas, untuk segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejar) Pematangsiantar, Polres bahkan sampai tingkat Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Baca juga:Kader IPK Turun ke Jalan Minta APH Usut Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Siantar

Dari hasil investigasi itu, LBH IPK menemukan indikasi kerugian negara mencapai puluhan miliar, baik di kecamatan dan OPD yang dimaksud.

“Tentu ini hasil investigasi kita, dugaan mark up atas pengadaan ATK. Segera kita laporkan,” ucap Roy saat memberikan keterangan pers di Kantor IPK Kota Pematangsiantar, pada Kamis (25/7/24).

Dia menuturkan, dugaan korupsi di tubuh pemerintahan ini harus segera diusut, agar ke depan pelayanan dan pembangunan di Kota Pematangsiantar bisa berjalan baik.

Pemborosan uang negara juga tidak lagi terjadi, apalagi disebut Roy, permainan korupsi pada ATK bukan lagi rahasia umum. Permainan ATK telah menjadi ladang keuntungan bagi pejabat pemerintahan, terkhusus Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Keributan Soal Parkir di Jalan Cipto, IPK Siantar: Pemegang SPT yang Berhak

“Kita ketahui ATK ini barang habis, rawan korupsi, jadi kami akan laporkan segera dan harus diusut,” tegas Roy.

Terpisah, Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar, Augustinus Sitanggang menegaskan, 2.500 orang kader akan turun dan berbondong-bondong unjuk rasa ke setiap dinas yang diduga melakukan korupsi.

Adapun hasil dari investigasi LBH IPK, terdapat dugaan korupsi di Kecamatan Siantar Marimbun, Siantar Marihat, Siantar Selatan, Siantar Barat, Siantar Timur, Siantar Martoba, Siantar Sitalasari, dan Siantar Utara.

Kemudian pada OPD terdapat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Kesehatan (Disnaker), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Inspektorat. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles