15.8 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Laporan Kasus KDRT Bhayangkari di Polrestabes Medan Mandek

Meta Sihombing menyebut terakhir kalinya pada bulan Agustus lalu, dipanggil ke Polresta Deli Serdang untuk melengkapi berkas P-19 yang menjerat Bripka Berlin Sinaga.

Dia mengaku telah melengkapi seluruh pertanyaan penyidik atas laporannya itu. Namun, Meta Sihombing belum juga mendapatkan surat SP2HP dari penyidik.

Diakui dia, saat ini status Bripka Berlin Sinaga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT. Namun sayangnya, Bripka Berlin belum ditahan Polresta Deli Serdang dah Polrestabes Medan.

Baca juga : Laporan Dugaan Perselingkuhan Tidak Ditanggapi, Istri Brigadir SS Lapor ke Polda Sumut 

“Dia sudah dijadikan tersangka di dua LP namun sampai saat ini tidak ada dilakukan penahanan di Polrestabes Medan ataupun Polresta Deli Serdang,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi ke Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang terkait perkembangan kasus KDRT Bripka Berlin Parhorasan Sinaga itu belum berhasil diperoleh tanggapannya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles