23.3 C
New York
Monday, August 5, 2024

Kuasa Hukum Cabut Permohonan Prapid Zahir, Hakim Tak Langsung Setuju

Baca Juga : Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Zahir Masuk DPO Polisi

Dalam kesempatan itu, Khamozaro pun mengingatkan Kuasa Hukum pemohon untuk tidak menyembunyikan keberadaan Zahir.

“Jadi jangan sampai Kuasa Hukum menjadi menghalangi proses penyidikan. Makanya saya coba mencerahkan. Ketika nanti Kuasa Hukum pemohon mencabut permohonan, kan jadi masalah. Bagaimana Anda bisa komunikasi dengan pemohon yang statusnya DPO? Atau jangan-jangan Kuasa Hukum pemohon menyembunyikan di mana keberadaan (tersangka),” cetusnya.

Setelah melewati proses dialog yang cukup panjang antara Hakim dengan pihak pemohon, akhirnya Hakim memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum pemohon untuk melengkapi berkas pencabutan permohonan prapid.

“Jadi supaya saya tidak dijebak, Bapak dan Ibu juga tidak dijebak. Ya, kita jalani sesuai koridor hukum acara saja. Jadi kita beri kesempatan sekali lagi kepada Kuasa Hukum pemohon di hari Jumat (9/8/24) jam 9 (pagi),” tandasnya. (deddy/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles