17.4 C
New York
Friday, September 6, 2024

Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan ke Polisi, ini Kasusnya

DPC PDIP Tapteng menduga KPU Tapteng terkontaminasi sebuah kepentingan di luar kepentingan perundangan. Sehingga, menurutnya, KPU telah mempertontonkan kedunguan di Kabupaten Tapteng.

“Dugaan kami kedunguan ini, mau kode etik, mau pemecatan, mau sanksi apapun itu yang penting tunggang. Mungkin sudah punya tujuan finishing dari suatu kegiatan ini, itu dugaan kami. Makanya mau kita faktakan di Kepolisian apa tujuannya,” tegas Joko.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini, lanjut Joko, dipertegas dengan adanya saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng sebagai lembaga pengawas agar menerima pendaftaran secara manual jika Silon tidak dapat diakses.

Baca juga : Laporkan KPU Tapteng, PDIP Tunggu Hasil Tindaklanjut Bawaslu dan Polisi

“Karena Bawaslu sudah memerintahkan tadi malam kalau Silon bermasalah harus diterima secara manual,” ungkap Joko.

Di tempat yang sama, Famoni Gulo menambahkan sejak awal memasuki ruang pendaftaran, Ketua KPU Tapteng tidak menunjukkan sikap baik sebagai seorang penyelenggara.

“Saya juga mengantarkan kader PDI Perjuangan ke KPU Sibolga, mekanisme mereka menyambut baik, artinya kita sama-sama melihat, ini kan aturan pendaftaran. Tapi semalam apa yang disampaikan Ketua KPU, apa maksud tujuan kalian disini ? Ini menjadi salah satu pertanyaan bagi kami. Kenapa bisa menyampaikan perkataan seperti itu,” tandas Famoni. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles