7.3 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Kenalan di Monas dan Check-in ke Hotel, Barang Berharga Raib Diembat

Usai kenalan dan menonton band bersama, R dan A sepakat untuk check-in ke salah satu hotel kawasan Cibitung Kabupaten Bekasi. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, mungkin karena terlalu capek, R tertidur pulas.

“Di saat itulah, tersangka A membawa lari barang pribadi milik korban. Pelaku R mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang tunai Rp 500.000, serta 1 unit sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Baca juga: Parade Alutsista di HUT Ke-79 TNI, Warga Bangga dan Sampaikan Pesan

Pagi keesokan harinya, setelah korban menyadari barang-barang miliknya telah digondol teman kencannya, dia langsung membuat laporan ke Polisi.

Mendapat laporan terkait pencurian itu, pihak unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku inisial A alias L berhasil ditangkap di Tambun, Bekasi, pada 11 Oktober 2024. Kini A dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (dtc/hm27)

Related Articles

Latest Articles