25.1 C
New York
Sunday, July 21, 2024

Kejati Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba: Pidana Mati Menanti!

“Kalimat yang tepat untuk memutus peredaran narkoba ialah dengan cara kita masif dan agresif. Peran Kejaksaan dalam hal ini melalui penuntutan yang maksimal,” ucapnya.

Di samping itu, peran Kejaksaan lainnya, yaitu berupa pencegahan lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum ke masyarakat.

“Harapannya melalui upaya pencegahan ini, generasi muda kita benar-benar sadar akan bahaya narkoba. Saat ini ada banyak upaya yang dilakukan para pengedar dan bandar narkoba dalam mendapatkan pengguna baru. Bahkan, sampai ada paket murah yang terkadang diberikan secara percuma untuk mendapatkan pengguna baru,” sebutnya.

Baca juga : Selama Januari 2023 Sebanyak 17 Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut Mati

Yos mengimbau dan meminta masyarakat serta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mudah terjerumus ke dalam kejahatan narkoba.

“Kepada masyarakat dan orang tua diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan narkoba. Kalau dalam usia muda sudah terkena narkoba dan bermasalah dengan hukum, pasti masa depannya akan terganggu karena sudah terhalang dengan beberapa persyaratan,” tandasnya. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles