25.4 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Ibu 27 Tahun di Medan Jual Bayi yang Dilahirkan Rp20 Juta

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes meringkus 4 orang wanita yang terlibat dalam kasus jual beli bayi seharga Rp 20 juta belum lama ini.

Wakasat Reskrim, AKP Madya Yustadi memaparkan terungkapnya kasus jual beli bayi ini berawal dari informasi masyarakat ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Informasi itu menyebutkan bahwa ada rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah Rumah Sakit (RS) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (6/8/24).

Baca juga:Sepasang Kekasih Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap Polisi

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan seorang wanita berinisial MT (55), warga Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan yang tengah menggendong bayi menumpangi becak bermotor (betor), dan melaju ke arah Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.

Saat di Jalan Kuningan, MT bertemu dengan 2 wanita warga Deli Tua, inisial Y (56) dan NJ (40), untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya didapat dari SS (27), yang merupakan ibu bayi tersebut.

“Jadi bayi ini merupakan bayi kandung dari anak salah satu pelaku yang kita tangkap, yang dijual seharga Rp 20 juta,” kata Madya kepada wartawan, pada Selasa (13/8/24) malam.

Baca juga:Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Sei Asahan

Proses penyerahan uang, lanjut Madya, dilakukan bertahap. Pertama sebesar Rp 5 juta, dan kedua Rp 15 juta.

“Ada 4 pelaku yang ditangkap. Perannya sebagai penjual, pembeli, dan perantara,” jelas Madya.

Lanjut Madya, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak.

Baca juga:Pelajar di Simalungun Buang Bayi dan Gugurkan Janin, Tindakan DPPPA Penjangkauan

Keempat pelaku kini terancam dipenjara 15 tahun, karena dijerat dengan Undang- Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk motif ibunya menjual bayinya karena ekonomi. Dan si pembeli ini mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri, karena yang bersangkutan tidak memiliki anak. Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan disampaikan,” kata Madya. (putra/hm16)

Related Articles

Latest Articles