Melihat dirinya berdarah dan penuh luka tusukan di bagian punggung, korban pun melarikan diri masuk ke areal jualan Ayam Lamongan tersebut, sedangkan terdakwa bersama 2 orang anaknya melarikan diri.
Selanjutnya pada esok harinya, tepatnya Jumat (17/3/23), terdakwa mendengar kabar bahwa korban telah meninggal dunia di Lantai II Bilyard Sibayak, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.
Mengetahui informasi tersebut, terdakwa bersama 2 anaknya itu pun pergi melarikan diri ke daerah Aceh. Lalu pada Jumat (23/2/24) sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. (deddy/hm20)