23.8 C
New York
Monday, August 5, 2024

Dituntut 20 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp17 Miliar, Rekanan Dinkes Sumut juga Minta Dibebaskan

Permintaan itu pun serupa dengan permohonan mantan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, dalam pleidoinya yang dibacakan oleh PH-nya.

Setelah mendengarkan pembacaan pleidoi tersebut, selanjutnya Hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/8/24) dengan agenda tanggapan JPU (replik) atas pleidoi PH terdakwa.

Diketahui, sebelumnya Robby dituntut 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh JPU pada Kamis (1/8/24).

Baca juga : Mantan Kadinkes Sumut dan Rekanan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Tak hanya itu, Robby juga dituntut untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp17 miliar lebih. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan inkrah, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang oleh JPU untuk menutupi UP tersebut.

Namun, apabila harta benda terdakwa juga tidak mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles