Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren mengatakan, mereka melakukan penangkapan bandar narkoba dibantu Brimob Kompi 2 B Pematangsiantar.
Pierson mengatakan, setelah ditangkap, para pelaku diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara. “Benar, pelaku dan barang bukti sudah di BNN Provinsi,” jawab Pierson, Senin (9/9/24) siang.
Dia mengatakan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 56 paket berisi sabu, 14 paket ganja, 5 butir ekstasi, 3 buah bong, 6 pipet plastik dan 5 unit HP dan satu unit kendaraan roda.
Pierson tidak menjelaskan mendetail berapa berat sabu yang diamankan, dan belum memberikan keterangan berapa orang pelaku yang ditangkap.
Namun, dari informasi yang diperoleh mistar.id, ada tiga orang yang ditangkap, dan salah satunya diduga bandar sabu berinisial RS.
“Untuk sekarang masih belum tuntas pemeriksaannya. Dan barang bukti yang tidak bersangkutan nantinya akan dikembalikan” kata Pierson. (roland/hm17)