Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi, besok Jumat (13/10/24).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (12/12/24). Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan terkait perkara apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna.
“Iya benar, ada jadwal pemanggilan besok (Jumat). Namun, untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” terang Tessa.
Sebelumnya, informasi rencana pemanggilan mencuat jelang selesainya kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu dikabarkan bakal diperiksa besok hari terkait dengan kasus buron Harun Masiku.
Baca juga :Â Usai Diperiksa KPK, Staf Hasto Akui Pernah Bertemu DPO Suap Harun Masiku
Diketahui, KPK terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Mantan caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024.
Informasi yang dihimpun, penyidik KPK dikabarkan menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada pekan ini, Jumat (12/12/24). Pria yang kini menjabat anggota DPR itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi.
Berdasarkan catatan, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK).