27.6 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Berpeluang Ada Tersangka Baru Dalam Kasus IMB Gedung Balei Merah Putih

Mahmud ditenggarai bertanggung jawab atas penyelewengan dana pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih media 2016-2017.

Hasil penyelidikan Kejari Pematangsiantar, pembuatan IMB Balei Merah Putih sebesar Rp1,150 miliar. Pengurusan IMB itu juga tidak membayarkan pajak semestinya yakni Rp115 juta.

Baca juga : Kejari Siantar Segera Umumkan Nilai Kerugian Negara di Kasus IMB Gedung Balei Merah Putih

Selain Mahmud, Direktur Utama PT Sarli Nasipuang, Maha Darma Saragih selaku penyedia jasa pembuatan IMB juga turut terlibat. Namun Darma diketahui telah meninggal dunia pada 2020.

Selain penerbitan IMB, Kejaksaan juga membidik pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi pembangunan gedung yang berada di Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat itu. Hasil sementara kerugian negara mencapai Rp5,2 miliar. (gideon/hm18)

Related Articles

Latest Articles