20.8 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Bantah Salah Tangkap Kurir Narkoba, Penyidik Polda Sumut: Tidak Ada Dipukuli!

Lebih lanjut, Faisal pun menepis pernyataan Bayu dan Fachri yang sebelumnya mengatakan dipaksa untuk mengakui bahwa terdakwa merupakan Aslam yang sesungguhnya.

“Itu keterangan palsu, Yang Mulia. Saya ingin mengingatkan kepada para saksi (Bayu dan Fachri) bahwa memberikan keterangan palsu juga bisa diproses hukum,” cetusnya.

Diketahui, dalam persidangan pekan lalu, Bayu dan Fachri selaku pembeli pil ekstasi sebanyak 500 butir dari Aslam mengaku bahwa terdakwa bukanlah Aslam yang sesungguhnya memberikan barang haram tersebut kepada mereka.

Mereka pun bersaksi sempat mendapatkan paksaan dari pihak penyidik pada saat diperiksa untuk mengakui bahwa terdakwa adalah Aslam yang sesungguhnya.

Sehingga, Polda Sumut diduga salah menangkap Aslam yang sesungguhnya sebagai kurir 500 butir pil ekstasi dan memberikannya kepada Fachri. (deddy/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles