Sergai, MISTAR.ID
Aktivitas galian C jenis tanah urug yang diduga ilegal dan melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Naga Kesiangan (Nakes), Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), resmi dilaporkan ke polisi.
Laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Tebing Tinggi itu disampaikan oleh Wendy Hutabarat warga Dusun V Desa Nakes, pada Sabtu (11/1/25).
“Baru aja saya masukkan surat Dumas tersebut bang ke Bagian Sium Polres Tebing Tinggi,” ungkap Wendy.
Menurutnya, warga Desa Nakes menduga bebasnya aktivitas tambang galian C ilegal tersebut ada keterlibatan oknum kades yang seolah melakukan pembiaran.
Baca juga: Tambang Ilegal Bebas Beraktivitas, Warga Sergai Temui Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Masih kata Wendy, dari video yang sempat viral saat warga memprotes aktivitas tambang tersebut, oknum kades berinisial S mengatakan telah meminta pengusaha untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Artinya ada kedekatan di antara mereka. Apalagi jarak dari rumah kades ke lokasi tempat galian tanah urug tersebut hanya berjarak 300 meter bang, ini yang menambah dugaan kami S terlibat atau mengetahui aktivitas galian tersebut,” bebernya.
Untuk itu Wendy berharap, Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporannya.
“Saya berharap dengan kami masukkan Dumas ke Polres Tebing Tnggi ini, kami mendapatkan kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.
Baca juga: Video Viral, Kades Naga Kesiangan Sergai Diduga Terlibat Galian C Ilegal
Sebelumnya, pihak Polres Tebing Tinggi telah meminta keterangan atau klarifikasi kepada oknum kades berinisial S terkait galian tersebut, pada 20 Desember 2024 lalu .
Dari dasar pemanggilan tersebut, Wendy dan warga Desa Nakes lainnya melakukan audiensi ke Polres Tebing Tinggi, pada (9/1/25) kemarin.
Sementara itu, S saat dikonfirmasi, membantah keterlibatan dirinya dalam aktivitas galian tersebut.
Bahkan ia juga menyampaikan jika warga ingin mediasi, dirinya bersedia memfasilitasi dengan pengelola.
“Saya tidak ada keterlibatan dengan galian itu, kalau jarak dekat rumah saya, ini kan baru belakang ini. Kalaupun warga ingin mediasi, saya bersedia memfasilitasi,” ungkapnya. (damanik/hm27)