Asahan, MISTAR.ID
Sebanyak 6 (enam) anggota geng motor, yang terdiri dari 5 (lima) pelajar dan 1 (satu) mahasiswa yang membawa senjata tajam di Kabupaten Asahan ditangkap polisi.
Para anggota geng motor itu ditangkap usai melakukan aksi penyerangan di sebuah rumah warga yang ada di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Demikian disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/11/24). Insiden itu sendiri terjadi, pada Minggu (17/11/24) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Newsroom: Ratusan Warga di Asahan Demo Nyaris Blokir Pintu Masuk Tol
Penyerangan itu, kata Afdhal, dipicu dendam para pelaku terhadap anak pemilik rumah, bernama Masniati Siregar. Rumah korban dilempari dengan batu dan botol, menyebabkan kerusakan pada kaca jendela.
“Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di sebuah warung tempat mereka biasa berkumpul, di Desa Banjar, Kecamatan Air Joman,” kata Afdhal.
Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) seperti golok, pedang, botol, panah beracun, dan tongkat pemukul bisbol.
Mayoritas anggota geng motor yang ditangkap adalah remaja di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP hingga SMA.
Baca juga: Usai Ditangkap, 21 Anggota Geng Motor Dilepas Polresta Deli Serdang
Hanya satu orang yang berusia dewasa, yaitu M Qodri, seorang mahasiswa berusia 19 tahun. Polisi menyebut geng ini dikenal dengan nama “Geng Air Putih”.
“Kelompok ini sempat menimbulkan ketakutan di masyarakat dengan berkeliling menggunakan kendaraan bermotor dan membawa senjata tajam serta alat pemukul. Mereka juga merekam video aksi tersebut dan beredar di media sosial,” ungkap Afdhal.
Kelompok seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Polres Asahan mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Para remaja ini kini masih dalam proses penahanan, dan polisi telah memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan pembinaan dan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat, serta mengedepankan upaya preventif guna mencegah kejadian serupa. (perdana/hm27)