19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

15 Anggota Polrestabes Medan DPO, 2 Pernah Dipenjara Kasus Pencurian

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan, Dapot Dariarma mengaku tidak mengetahui perkara itu. Karena saat perkara tersebut bergulir, dirinya belum menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Medan.

“Perkara lama, ya. Saya belum dapat datanya dari Kasi Pidum. Tunggu Kasi Pidum saja. Saya enggak tahu perkaranya,” ucapnya.

Dalam dakwaan dijelaskan, bahwa kasus pencurian yang menjerat kedua oknum polisi tersebut terjadi pada 5 Oktober 2022 lalu.

Baca juga:Kapolrestabes Medan Bungkam Soal Selebaran 15 Anggotanya Berstatus DPO

Saat itu, sekira pukul 19.30 WIB, Bripka Ari bersama Nanda Syahputra Rangkuti, Fahrul Rozi alias Ozi, Briptu Haris dan Bripka Firman Bram Sidabutar berkumpul di Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, tepatnya di belakang Rumah Sakit Umum (RSU) Sari Mutiara.

Kemudian, kelimanya pergi ke Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, dengan mengendarai mobil Toyota Innova untuk bertemu dengan korban Benny Setiawan.

Pertemuan bertujuan untuk membeli sepeda motor korban. Sesampainya di lokasi tepatnya di depan Toko Atlantis, Nanda dan Fahrul turun dari mobil. Sedangkan, Bripka Ari, Briptu Haris dan Bripka Firman menunggu di seberang jalan.

Tak berapa lama kemudian, Bripka Ari bersama Briptu Haris dan Bripka Firman mendatangi korban. Kemudian, Bripka Ari dan Briptu Haris turun dari mobil dan mengatakan kepada korban bahwa dirinya bersama 2 rekannya tersebut merupakan anggota kepolisian.

Baca juga:Pria Dianiaya Polisi di Batu Bara Ternyata DPO Narkoba, Melawan Saat Diamankan

Saat itu, perdebatan antara Briptu Haris dan korban tak terelakkan. Di sela-sela perdebatan tersebut, korban merekam perbuatan kelimanya dan mengatakan akan melaporkannya ke petugas kepolisian.

Setelah itu, Bripka Ari dan Briptu Haris pun masuk ke dalam mobil. Di saat bersamaan, ada Uli Arta Tarigan dan Pashia Ferdilan Sembiring yang posisinya tepat di samping mobil yang dikendarai Bripka Firman.

Kehadiran Uli dan Pashia untuk meminta kunci sepeda motor dan STNK milik korban. Kemudian, Briptu Haris pun melemparkan kunci dan STNK sepeda motor milik korban dari dalam mobil.

Karena posisinya memegang pintu mobil, Uli Arta dan Pashia pun terjatuh dan terseret seraya berteriak copet. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles