Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Rico Alvirian Nasution warga Lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir (TMH) Kota Tebing Tinggi yang dikabarkan meninggal dunia di negara Kamboja diduga sebagai korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dugaan ini dikemukakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tebing Tinggi, Iboy Hutapea saat dikonfirmasi mistar.id, Senin (30/12/24).
“Dugaan ini ikut mafia-mafia atau tepatnya kasus TPPO ini bang. Jadi tepatnya ke Polisi ini yang bekerja bang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Rico Alvirian Nasution berangkat ke Negara Kamboja melalui visa turis sehingga tidak diketahui PT yang memberangkatkan dan tidak masuk didatabes Disnaker Kota Tebing Tinggi.
Baca juga :Â Ini Kondisi Rico Warga Tebing Tinggi di Kamboja Sebelum Dikabarkan Meninggal
Menurutnya, jika Rico berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) seharusnya menggunakan visa pekerja.
“Kalau resmi jadi TKI dia pasti pakai visa pekerja. Ini dia pakai visa turis jadi tidak terdata didatabes kami. Jadi kalau perusahaan itu resmi, itu terdaftar dan kita bisa memberikan rekom bang. Saya juga terus komunikasi ke Provinsi untuk menelusuri kasus ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, awalnya keluarga mendapatkan informasi duka ini sekitar seminggu lalu dari temannya yang bekerja di Kamboja menginfokan Rico Alvirian Nasution (23) meninggal dunia. Namun hingga kini kabar tersebut belum diketahui kebenarannya.