33.7 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Warga Aceh Timur Ditangkap Edarkan Sabu di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial A (35) warga Kabupaten Aceh Timur Aceh diringkus Unit 1 Satres Narkoba Polres Batu Bara saat berada di pinggir Jalan Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Saat diringkus, dari tas sandang yang dibawanya ditemukan 18 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 375 gram, HP dan uang tunai Rp750.000.

“A kita ringkus beberapa hari lalu ketika hendak mengedarkan sabu yang dibawanya di dalam tas sandang,” ujar Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, Rabu (12/6/24).

Baca Juga : Pengedar Narkoba di Sibolga Diringkus, 4 Bungkus Sabu Disita

Dikatakan Fery, beberapa saat sebelumnya, pihaknya menerima informasi ada seorang pria yang memperdagangkan sabu di Desa Perkebunan Lima Puluh. Menerima informasi itu, anggotanya langsung melakukan penyeledikan.

Setiba di lokasi, petugas melihat A tengah menunggu pembelinya. Khawatir melarikan diri, A langsung diamankan. Kepada petugas A mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan di Kabupaten Batu Bara.

Atas temuan dan pengakuan tersebut petugas langsung meringkus dan memborgol A. “Sedang kita lakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut. (ebson/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles