-0.7 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Viral Aksi Debt Collector Rampas Motor Warga di Jalan Kisaran

Asahan, MISTAR.ID 

Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan aksi debt collector yang merampas sepeda motor secara paksa di jalan.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Kisaran, Kabupaten Asahan dan menuai perhatian publik.

Dalam video amatir yang beredar pada Minggu (12/1/25), terlihat adu argumen sengit antara pemilik sepeda motor dan kelompok yang mengaku sebagai debt collector, bahkan hingga terjadi tarik-menarik kendaraan.

Salah satu anggota kelompok debt collector dalam video itu bahkan menantang pemilik kendaraan untuk memanggil polisi, seolah-olah tidak takut jika tindakan mereka diketahui. Meski begitu, pemilik kendaraan yang tidak terima atas perlakuan tersebut memberikan perlawanan untuk mempertahankan kendaraannya.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa yang dilakukan oleh kelompok debt collector abal-abal.

Baca juga: Jalan Putus Antar Kecamatan di Asahan Akan Diperbaiki Secara Gotong Royong

“Kepada masyarakat, apabila ada pihak yang mengaku sebagai debt collector, sebaiknya minta identitas dan dokumen resmi seperti KTP, surat tugas, atau surat kuasa. Hal ini untuk menghindari tindakan perampasan atau pencurian yang saat ini marak terjadi,” tegas Anwar.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyerahkan kendaraan mereka jika diminta oleh pihak yang mencurigakan. Masyarakat diminta melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang untuk mencegah aksi kriminal lebih lanjut.

Dalam beberapa bulan terakhir, modus perampasan kendaraan oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector semakin sering terjadi. Tidak jarang, mereka menggunakan intimidasi hingga kekerasan untuk mengambil alih kendaraan, terutama dari pemilik yang tidak mengetahui prosedur resmi.

Dengan viralnya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan segera melibatkan pihak berwajib jika menghadapi situasi serupa. (perdana/hm25)

Related Articles

Latest Articles