Medan, MISTAR.ID
Ratusan massa kembali menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Senin (2/11/24) sekira pukul 15.35 WIB.
Unjuk rasa bertajuk ‘Aksi Peduli Pilkada Jujur Kota Medan’ ini menuntut jawaban KPU Kota Medan terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Medan 2024, yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi serupa, Jumat (29/11/24) sore.
Tak lama setelah massa tiba, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah terlihat berada di depan pagar kantor. Sementara itu, lewat orasinya, massa aksi menilai KPU Kota Medan tidak menerapkan prinsip Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Baca juga :Â Warga Demo KPU Medan Minta Pilkada Kota Medan Diulang
“Jika tidak menerapkan 6 dasar ini, maka Pemilu dan Pilkada dianggap gagal dan kalian (KPU) harus bertanggungjawab,” teriak orator aksi, Ade Darmawan di depan Kantor KPU Kota Medan.
Ade meminta KPU Kota Medan segera memberi jawaban terkait tuntutan massa aksi.