23.4 C
New York
Friday, July 5, 2024

Tuntut Kebijakan Rektor UNPRI, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan GMNI Sempat Ricuh

Medan, MISTAR.ID

Ratusan mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) bersama kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan. Menggelar aksi unjuk rasa di Kampusnya di Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan Selasa siang (20/6/23).

Menurut para mahasiswa, mereka menuntut sejumlah kebijakan Rektorat yang dinilai merugikan mahasiswa. Selain itu mereka juga menuntut pencabutan sanksi maupun skorsing yang tidak berdasar terhadap sejumlah mahasiswa.

Pemberian sanksi ini dinilai sebagai bentuk tragedi penggerusan demokrasi di kampus sekaligus upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi mahasiswa.
Sampai hari ini, setidaknya ada tiga orang mahasiswa, atas nama, Ria Anglina Sitorus (Fakultas Hukum angkatan 2020), Nebur Fine Mahasiswa (Fakultas Ekonomi angkatan 2020). Dan Kevin Sedianto Padang (Fakultas Pertanian Angkatan 2017) dipecat pihak Rektorat.

Baca juga: Puluhan Massa Pelajar Al Washliyah Gelar Aksi Unjuk Rasa di Siantar

Sebelumnya, pada aksi demonstrasi pekan lalu, mahasiswa juga sudah memprotes kebijakan kampus yang dinilai memberatkan mahasiswa. Dimana pihak Kampus menerapkan kebijakan parkir berbayar terhadap mahasiswa sebesar Rp100 ribu setiap bulan.

Selain itu, terdapat 10 orang mahasiswa diskorsing dan dihilangkan haknya sebagai mahasiswa selama satu tahun. Kebijakan sepihak ini bukan tidak menutup kemungkinan masih ada mahasiswa lainnya yang bakal diberikan sanksi.

Alasan pihak Rektorat, dalam SK pemecatan mahasiswa  tersebut,  mereka (mahasiswa) dinilai melanggar Peraturan Rektor No. 4 Tahun 2016 tentang Disiplin Mahasiswa UNPRI. Dimana salah satu isinya adalah pelanggaran bagi mahasiswa UNPRI yang melakukan demonstrasi tanpa seizin rektor.

Baca juga: Mahasiswa Unpri Unjuk Rasa, Tolak Bayar Parkir di Kampus

Padahal selama ini pihak Rektorat UNPRI tidak pernah mensosialisasikan aturan tersebut. Sehingga selama kuliah mahasiswa tidak pernah mengetahui aturan tersebut.

“Kami menilai Peraturan Rektor itu bersifat akal-akalan,” ujar para pengunjuk rasa.

Hal yang memberatkan lainnya bagi mahasiswa, mereka harus menggunakan ID cardnya sebagai akses agar bisa keluar masuk lingkungan kampus, layaknya kartu pintu gerbang tol. Sedangkan untuk pengurusan ID card, mahasiswa dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu per orang.

Baca juga: Tabrak Pengunjuk Rasa Pakai Becak, Darman Diperiksa Polisi

“Setiap kartu Id card wajib diisi dengan saldo Rp100 ribu setiap bulan, dan hangus dalam jangka satu bulan. Walau mahasiswa tidak full masuk kampus dalam sebulan,” ujar Ria Anglina kepada media di sela-sela aksi.

Aksi mahasiswa di kampus UNPRI saat membakar ban.
Aksi mahasiswa di kampus UNPRI saat membakar ban. (f:Saferius/Mistar).

Kebijakan ini, menurutnya telah diberlakukan pihak Rektorat  sejak 10 Juni 2023 tanpa pernah disosialisasikan kepada mahasiswa. Anehnya lagi, salah seorang mahasiswa yang diskorsing, yakni Rolasta Naomi Sitanggang, faktanya tidak mengikuti aksi demonstrasi yang digelar pekan lalu.

“Namun pihak Rektorat tetap menjatuhkan sanksi hanya karena ketahuan bahwa kami merupakan anggota GMNI. Beberapa kader GMNI juga diancam sanksi skorsing,” ujar Naomi Sitanggang kepada Mistar.id.

Baca juga: Selain Kolam Retensi, Dosen Unpri Sarankan Pemko Medan Buat Tanggul Atas Banjir

Rektorat Tak Respon, Sempat Ricuh

Aksi unjuk rasa mahasiswa ini, sama sekali tidak direspon atau dihadiri Rektor maupun Pengurus Yayasan Universitas Prima Indonesia. Akibatnya, situasi sempat memanas dan ricuh saat mahasiswa membakar ban mobil di depan kampus UNPRI.

Dalam situasi ricuh, mahasiswa sempat terlihat cekcok dan adu argumentasi dengan petugas kepolisian dari Polrestabes Medan. Para pengunjuk rasa berusaha menerobos ruangan Rektor.

Komisariat GMNI yang sekaligus alumni UNPRI, Josua Simatupang mengatakan, dalam aksi ini, mereka hanya ingin meminta sejumlah hal kepada pihak kampus, bukan bermaksud membuat kericuhan.

Baca juga: Penertiban Lapangan Sejati Ricuh, Masyarakat – Petugas Saling Lempar Batu

“Menghapuskan komersialisasi, mencabut sanksi-sanksi yang tidak berdasar terhadap mahasiswa UNPRI, mencabut peraturan Rektor No. 4 Tahun 2016 tentang Displin Mahasiswa. Tolak kebijakan parkir berbayar, dan membentuk pemerintahan mahasiswa di Kampus UNPRI,” tegasnya.

Sementara itu pihak Universitas Prima Indonesia yang ingin dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa ini tidak satupun memberikan respon di lokasi. Pihak Rektorat juga di kabarkan sedang berada di luar kota. (Saferius/hm21).

Related Articles

Latest Articles