18.1 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Tukang Bangunan Diamankan Polsek Medan Baru, Ini Pemicunya

Medan, MISTAR.ID

Fristyan Pradana (22) warga Jalan Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, harus merasakan dinginnya bermalam di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Medan Baru.

Pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Jalan Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/4/21) malam.

“Tersangka kita tangkap, setelah anggota mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di sana,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (7/5/21).

Baca Juga:Polsek Patumbak Gulung Sindikat Ganja 40 Kg

Petugas yang melakukan penyelidikan, pada malam harinya mendapati seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Saat ditangkap dan hendak digeledah, petugas melihat tersangka membuang satu amplop kecil berisi ganja.

“Kita pungut, kita perlihatkan. Tersangka mengaku ganja itu miliknya yang baru dia beli dari seseorang di Jalan Desa Namo Bintang seharga Rp20 ribu,” ungkap Irwansyah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. Tersangka kini dihadapkan dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles