28.9 C
New York
Friday, June 28, 2024

Tiga Pengedar Sabu di Tapteng Diringkus Polisi

Gurning mengatakan dua tersangka (SP dan RS), mengakui sabu-sabu tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari laki-laki berinisial MG alias K.

Sedangkan SAS mengakui disuruh oleh MG alias K untuk membagi sabu-sabu tersebut menjadi paket kecil serta ikut mengantarkan paketan sabu untuk dijual.

“SAS juga ditugaskan MG untuk mengawasi SP dan RS ketika menjual sabu-sabu kepada peminat,” beber Gurning.

Baca juga : Kerap Lakukan Transaksi, Pengedar Sabu di Tapteng Diciduk

Mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambungnya, ketiga tersangka diboyong ke Satresnarkoba Polres Tapteng guna proses hukum sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Barang bukti sabu yang disita 4,54 gram,” tandas Gurning. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles