24.4 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Tiga Pengedar Sabu di Tapteng Diringkus Polisi

Tapteng, MISTAR.ID

Tiga pria berinisial SP (36), RS (27) dan SAS (23) diringkus personil Polsek Pinang Sori di salah satu pondok Kelurahan Lopian Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal ketika Personil Polsek Pinang Sori melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, bahwa di Lingkungan III Kelurahan Lopian sering adanya transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, personil mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Baca juga : Residivis Narkoba Diringkus di Tapteng

Informasi tersebut langsung direspon Kapolsek Pinang Sori dan langsung memimpin penyelidikan ke lokasi.

Ketika berada di lingkungan III Lopian, personil melihat tiga pria sesuai ciri-ciri sedang berada di salah satu gubuk yang gerakannya mencurigakan.

“Tak mau kehilangan sasaran, Kapolsek serta personil langsung mengamankan ketiga orang tersebut dan ketiganya mengakui sedang menunggu pembeli sabu-sabu. Dan sebelum petugas datang, sudah ada sabu-sabu yang mereka jual ke orang yang datang ke gubuk itu,” beber Gurning.

Related Articles

Latest Articles