17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Tiga ‘Pemain’ Pupuk Bersubsidi Ditangkap Polisi di Tanah Jawa

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menangkap tiga pelaku penyalagunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Simalungun. Sebanyak 9 sak pupuk urea dan 7 sak phonska diamankan dalam penangkapan tersebut.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan mengatakan ketiga tersangka ditangkap di jalan umum Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (30/4/24).

“Dibeli dari kios pupuk marga Sinaga di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa. untuk di bawa ke Nagori Parhundalian, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” katanya kepada Mistar.id, Minggu (5/5/24).

Baca juga: Pensiunan BUMN Ditemukan Tewas di Kebun Teh Tobasari

Lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Rido Sitorus (25) warga Nagori Parhundalian. Berperan sebagai sopir langsir bermuatan pupuk subsidi urea 9 sak dan phonska 7,” jelasnya.

Manson mengatakan, berdasarkan pengakuan Rido Sitorus, dia membeli pupuk bersubsidi seharga Rp240.000 per sak dan membayar total keseluruhan Rp3.840.000.

Baca juga: Angdes Tabrak Sepeda Motor di Jalan Merdeka, Pasutri Jadi Korban

“Rido Sitorus mengakui datang dari Huta Parhundalian bersama kernetnya yang bernama Frengky Marpaung (30) warga Huta Parhundalian, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun,” ungkap Manson.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Simalungun untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Abdi/hm22)

Related Articles

Latest Articles