12.1 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Terungkap, Dalang Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu Merupakan Bandar Narkoba

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Setelah lebih kurang tujuh bulan lamanya, Polres Labuhanbatu akhirnya mengungkap dalang pembakaran rumah oknum wartawan media online, Junaidi Marpaung.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernahard L Malau mengatakan, pelaku adalah EMS alias Endar.

“Sudah kita tangkap, tersangka mengakui perbuatannya atas perintah salah satu bandar narkoba yang baru kita amankan berinisial KA alias DK di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Malau saat memberi keterangan resmi, Selasa (8/10/24).

Malau menjelaskan, motif pembakaran bermula dari adanya postingan korban di media sosial Facebook dan WhatsApp, yang mana korban mencoba melakukan investigasi peredaran narkoba di Dusun Kampung Lalang, Jalan Baru Rantauprapat.

Setelah itu, korban mendapat teror dari beberapa akun Facebook dengan bahasa ancaman. Kemudian, pada tanggal 22 Maret peristiwa kebakaran pun terjadi. Satu unit mobil, sepeda motoro dan rumah milik Junaidi Marpaung habis terbakar.

“Atas perbutannya, tersangka Endar memperoleh upah Rp15 juta dari saudara DK,” ucapnya.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kos-kosan

Endar sendiri berhasil diamankan beberapa waktu lalu di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), ketika hendak melarikan diri menggunakan transportasi bus umum.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah KA alias DK, yang diduga menyuruh pelaku EMS alias Endar untuk melakukan pembakaran. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Daihatsu Terios dan sepeda motor Yamahayang hangus terbakar, serta beberapa sisa material bangunan yang terbakar.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 187 Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Motif dari kasus ini diduga terkait dengan pemberitaan yang dilakukan korban mengenai peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Lalang, Rantau Selatan.

“Polres Labuhanbatu terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan kejahatan ini serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Malau. (yazis/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles