17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Tersangka Senpi Ilegal, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Bareskrim Polri  

Jakarta, MISTAR.ID

Tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Personel Dittipidum Bareskrim Polri sedang membawa pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu ke Jakarta.

“Hari ini saya pulang ke Jakarta,” sebut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro ketika dikonfirmasi, pada Jumat (8/9/23).

Baca juga: Tersangka Dito Mahendra Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik Bareskrim

Diketahui belum ada kabar lebih lanjut terkait ditangkapnya pria yang pernah melaporkan artis Nikita Mirzani hingga sempat mendekam di penjara.

Informasi lainnya, ketika tiba di Jakarta, Dito bakal langsung diperiksa di Bareskrim Polri. Bareskrim telah lama mencari Dito usai ditetapkan sebagai tersangka, pasca ditemukannya beberapa senpi ilegal di rumahnya.

Cucu purnawirawan Jenderal itu beberapa kali dipanggil agar dimintai keterangan mengenai senpi ilegal tersebut. Sebanyak 2 kali dirinya tak menghadiri panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Rumah Dito Mahendra, Senjata dan Peluru Ditemukan

Dito pun ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan Bareskrim bermitra dengan Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan pengusaha sukses itu.

Polisi telah meminta Dito agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles