9.8 C
New York
Friday, October 18, 2024

Terkait Dugaan Penistaan Agama, Polisi Belum Tetapkan Status Rudi Simamora

Medan, MISTAR.ID

Polisi belum menetapkan status Rudi Simamora atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya di media sosial. Pengusaha Karangan bunga itu, saat ini hanya diamankan di Polrestabes Medan untuk proses penyidikan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kan belum 1 x 24 jam. Nanti kita lakukan pendalaman, pemeriksaan,” ucapnya di halaman Polrestabes Medan, Jumat (18/10/24).

Gidion juga menerangkan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pemuka agama.

Baca juga: Pengusaha Karangan Bunga di Sunggal Digeruduk Warga Gegara Menistakan Agama

“Konteks ini harus dilakukan verifikasi dengan ahli terkait. Mulai dari MUI, kemudian ahli agama,” sambungnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu juga berjanji akan transparan dalam perkara tersebut. Dia juga membenarkan bahwa sebelum diamankan, sejumlah massa berkumpul di depan rumah Rudi Simamora. Beruntung, petugas dengan cepat ke lokasi dan meredakan emosi massa.

“Kalau diamankan sudah kita lakukan. Kalau status tersangka, belum. Kita akan transparan dalam melakukan penyelidikan ini. Kita lakukan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Disinggung terkait motif, Gidion juga belum dapat membeberkannya. Dikatakan perwira berpangkat tiga melati emas itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Terkait motif belum, tunggu hasil penyidikannya. Setelah gelar perkara nanti saya kasih infonya,” pungkasnya. (putra/hm20)

Related Articles

Latest Articles