18.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Terduga Pelaku Penganiayaan di Sei Suka Serahkan Diri ke Polsek Indrapura

Informasi yang diperoleh dari warga Dusun 1 Desa Pematang Jering, setelah korban pulang dari rumah sakit, tokoh masyarakat dan aparat desa sempat mendatangi korban.

Kedatangan mereka bermaksud meminta maaf atas nama terduga MR dan sekaligus meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun disebutkan pihak korban meminta uang perdamaian yang dinilai sangat tinggi. Akibatnya perdamaian tidak terlaksana.

Baca juga: Congkel Jendela dan Gasak 3 Handphone, 3 Sekawan Diringkus Polsek Indrapura

Bahkan puluhan warga didominasi ibu-ibu dan remaja putri sempat mengajukan protes dengan menggelar unjukrasa membawa poster kecil minta terduga penganiaya dibebaskan, pada Rabu 11 September 2024.

Karena tidak ada jalan perdamaian, akhirnya terduga pelaku MR meyerahkan diri ke Unit Reskrim Polsek Indrapura didampingi perangkat desa, pada Rabu 25 September 2024.

Kepada Kanit Reskrim Polsek Indrapura, MR mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Saat ini MR masih dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Kejari Batu Bara,” tutup Kapolsek AKP Reynold Silalahi. (ebson/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles