16.1 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Terdakwa Jhonson Tambunan Mengaku Beri Rp450 Juta ke Adiaksa DS Purba

Jhonson mengaku tidak mengetahuinya, sebab pada saat itu dirinya tidak mengikuti lagi.

“Saya tidak ikut lagi pada saat itu, Pak,” katanya.

Masih terus ingin menggali fakta, Symon pun bertanya soal dari mana uang tersebut didapatkan Jhonson.

Baca juga: KY Pantau dan Awasi Lagi Sidang Galvanis Siantar Hari Ini

“Saya mau tanyakan uang yang kurang lebih Rp450 juta itu Bapak dapatkan dari mana?” ucapnya.

Mengetahui pertanyaan itu, Jhonson mengaku lagi bahwa dia tak ingat percis dari mana uang tersebut.

“Sebenarnya, Pak, pada saat itu saya tidak tahu lagi percisnya dari mana,” balasnya.

Belum puas, Jaksa Symon mendetailkan pertanyaan dengan melontarkan pertanyaan kepada Jhonson, terkait berapa kali dirinya memberikan uang kepada Adiaksa.

Lantas dijawab Jhonson bahwa menurut pengakuannya hanya sekali memberikan uang kepada Adiaksa.

Baca juga: Keterangan Saksi Ahli Makin Menguak Bobroknya Konstruksi Proyek Galvanis Siantar

“Cuma sekali itu saja, Pak, mengenai proyek ini, Pak,” terangnya.

Jawaban tersebut langsung saja disanggah JPU dengan kembali melemparkan pertanyaan.

“Emangnya kalau tak diberikan uang itu, tidak dikasih uang BKP itu, Pak?” ujar Symon.

Jhonson sigap menjawab bahwa dirinya kurang mengetahui terkait hal tersebut.

“Kalau itu saya kurang tahu, Pak,” cetusnya. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles