13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Bongkar Toko Ditembak Polisi

Medan, MISTAR.ID

Roy Hamdani (34), terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kaki kanannya. Pria yang tinggal di Jalan Tani Asli Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang itu melawan petugas saat ditangkap.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti menjelaskan Roy ditangkap atas laporan Ernalita (48) warga Jalan Merak, Sei Sikambing B, Medan Sunggal.

Ernalita mengaku tokonya yang berada di Jalan Merak dibobol maling, Minggu (7/7/24).

Baca juga : Polres Batu Bara Ringkus Komplotan Pencurian Toko Swalayan Antar Provinsi, 3 Ditembak

“Tidak sampai 24 jam, kita berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tani Asli. Saat kita amankan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor,” jelas Bambang, di Mapolsek Sunggal, Senin (8/7/24).

Dari tangan Roy, polisi menyita barang bukti sebuah linggis, sebuah kunci roda, satu unit hp, sebungkus rokok, uang tunai Rp100 ribu dan sepeda motor Honda Vario BK 2600 ALN.

Saat diinterogasi, Roy mengaku telah 5 kali melakukan aksi kejahatan. Empat diantaranya melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Baca juga : Dor! Pembobol Rumah di Batu Bara Ditembak

“Tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor. Yang kelima pencurian grosir dan berhasil kita amankan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya itu, lanjutnya, tersangka dijerat hukuman 7 tahun penjara. (putra/hm18)

Related Articles

Latest Articles