23.5 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Tahanan Kasus Judi yang Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polresta Deli Serdang Ditangkap

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RTT (29) tersangka kasus judi yang sempat kabur saat ditangkap. Perempuan yang bertempat tinggal di Desa Naman, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo itu diciduk petugas di Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi, Kamis (25/7/24). “RTT ditangkap bersama 4 tersangka lainnya di lokasi judi tembak ikan di Desa Talapeta Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/7/24) dini hari lalu,” ujarnya.

Baca Juga : Tahanan Kabur dari Polsek Padang Hilir Sebanyak 4 Orang, 2 Diantaranya Berhasil Ditangkap

Kaburnya RTT berawal saat dia tiba di ruang Satreskrim Polresta Deli Serdang, RTT dengan kedua tangan diborgol ditempatkan di salah satu ruangan, sementara petugas memeriksa tersangka lainnya. Melihat situasi sepi dan petugas terbatas saat subuh, RTT berusaha mengeluarkan tangannya dari lingkaran jeratan borgol dan berhasil.

Selanjutnya RTT keluar dari ruang pemeriksaan melalui jendela yang belum memiliki jerjak. “Usai ditangkap, RTT kembali mempraktekkan caranya mengeluarkan tangan dari lingkaran borgol dan berhasil karena tangannya memang kecil,” ucap salah seorang petugas Reskrim. (sembiring/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles