23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Spesialis Perampok Sadis Didor, Modus jadi Penumpang Angkot

Medan, MISTAR.ID – Tersangka BP (38) warga Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, terpaksa ditembak kakinya oleh petugas kepolisian. Soalnya, spesialis perampok yang bermoduskan menjadi penumpang angkutan umum ini, tergolong sadis karena mau melukai korbannya.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Belawan Kompol Saffarudin Tama, melalui Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu Riza SH, kepada kru koran ini, Senin (11/11/19).

Dijelaskanya, pada Kamis (31/10/2019), lalu sekira pukul 18.20 WIB, Gabriel Haposan Sihombing (17) warga Jalan Langkat, Lingkungan II, Kecamatan Medan Belawan, selaku korban, dengan teman sekolahnya menaiki angkutan umum KPUM Trayek 32 dari Jalan Sumatera, Simpang Singkong.

Saat menaiki angkot, ternyata didalam angkot sudah lebih dulu 3 orang pria berada didalam angkot. Ketika angkot melintas di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di Gang Pembangunan, satu dari tiga orang pria itu mendekati Gabriel (korban) lalu meminta uang dengan alasan untuk uang minum. Disitu korban tidak memberikannya dengan alasan tidak ada uang.

“Karena korban tidak memberikannya, lalu satu dari pria itu mengeluarkan senjata tajam jenis pisau belati dan kemudian menodongkannya ke arah perut korban. Karena takut, akhirnya korban terpakasa memberikan uangnya senilai Rp 20.000. Tidak sampai disitu, para pelaku juga merampas paksa Handphone korban yang saat itu sedang dipegangnya,”terangnya.

Berhasil menggasak uang dan Hp milik korban, kemudian para pelaku menyuruh supir angkot untuk menghentikan laju angkot. Lalu ketiganya turun dan kabur kearah pinggiran rel KA, Kampung Kurnia Belawan.

“Usai berhasil melakukan aksinya, selang beberapa hari pelaku kembali melakukan aksi kejahatannya nya dengan modus yang sama. Kali ini korbannya seorang wanita yakni, Romaida boru Siregar (54) warga Jalan Panggilar, Gang Agian, Kecamatan Medan Amplas. Saat itu korban menumpangi angkot KPUM Mitra 30, di Jalan Veteran Belawan,”sebut Iptu Riza SH.

Pelaku menarik tas korban yang pada saat itu sedang disandangnya, akan tetapi korban berusaha untuk melawan dengan menahan agar tas miliknya tidak diambil, tetapi dua pria lain langsung menodongkan senjata tajam berupa pisau belati ke arah korban dan melukai korban.

Akibat itu korban mengalami luka ditangan sebelah kiri, setelah tas korban berhasil dirampas oleh para pelaku kemudian melarikan diri ke daerah pinggiran rel KA, Kampung Kurnia Belawan. Mendapatkan dua laporan dari korban, Petugas Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkapan kepada tersangka.

“Saat kami tangkap tetapi tersangka berusaha untuk melarikan diri dengan melakukan perlawan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka yang sebelumnya melepaskan tembakan peringatan ke udara,”sambungnya.

“Setelah Tersangka berhasil dilumpuhkan kemudian diamankan dan selanjutnya diboyong ke Rumkit Angkatan Laut guna dilakukan Perawatan Medis, kini pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan hukuman 5 tahun penjara,”pungkasnya.

Penulis : Hendra
Editor : Manson

Related Articles

Latest Articles