Baca juga: PH Achiruddin Hasibuan Bantah Kliennya Tidak Kondusif di Persidangan
Hakim Oloan pun kembali mengingatkan Achiruddin setelah mengatakan hal tersebut.
“Iya, kalau itu menurut saudara, maka nanti sampaikan di pleidoi dengan argumen hukum,” ucapnya lagi.
Setelah itu, Hakim Oloan pun membacakan agenda persidangan yang akan datang dalam perkara penganiayaan ini.
“Jadi, Kamis pembelaan, Jumat replik, Senin duplik, dan Selasa (depan) putusan. Kita sidang secara offline,” pungkasnya seraya menutup persidangan. (Deddy/hm21).