21.9 C
New York
Friday, September 27, 2024

Sidang Pleidoi Achiruddin Digelar Lusa, Hakim: Saudara Agak Lembutlah di Persidangan

Baca juga: Achiruddin Dituntut Penjara 1 Tahun 9 Bulan dan Bayar Restitusi Rp52 Juta Atas Kasus Penganiayaan

Seolah merasa Rabu waktu yang sangat singkat untuk membuat dan menyiapkan pleidoi, maka Joko pun kembali meminta dispensasi waktu kepada Hakim.

“Mohon izin, Majelis. Hari Kamis bisa tidak, Majelis?” ucap PH Achiruddin.

Permintaan tersebut pun akhirnya dikabulkan Hakim Oloan dengan catatan tidak meleset. Di saat yang bersamaan, Oloan pun mengajukan pertanyaan terkait teknis pelaksanaan sidangnya.

“Hari Kamis? Tapi, jangan meleset lagi, ya. Artinya begini, kalau meleset, tidak siap secara tertulis, lisan saja juga boleh. Oke, ya, hari Kamis kita pleidoi. Sidangnya online atau offline?” ucap Hakim.

Baca juga: JPU Minta Sidang Achiruddin Digelar Daring, Pengamat: Berpotensi Cederai Hak Terdakwa

Pertanyaan tersebut pun dengan gamblang dan tegas dijawab terdakwa Achiruddin dengan mengatakan sidangnya digelar secara offline. Hakim pun lagi-lagi mengabulkan permintaan terdakwa Achiruddin.

“Offline, ya. Jadi begini, saudara (Achiruddin) agak lembutlah kalau di persidangan. Sidang offline harus tetap menjaga kondisi tetap kondusif, ya,” tutur Oloan.

Terdakwa Achiruddin pun mengindahkan akan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan persidangan.

“Baik, Yang Mulia. Saya akan membela diri, Yang Mulia. Karena saya menganggap tidak melakukan apa yang didakwakan,” tegasnya.

Related Articles

Latest Articles