15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Sibuk di Luar Kota, Eks PH Jabiat Sagala akan Datangi Kejatisu Pekan Depan

Medan, MISTAR.ID

Eks Penasihat Hukum (PH) Jabiat Sagala, Parulian Siregar, tak jadi mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam pekan ini.

Sebelumnya, praktisi hukum dari Kantor Hukum Vantas dan Rekan itu berencana mendatangi Kejatisu pada pekan ini untuk menanyakan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) dana Covid-19 sebesar Rp1.8 miliar yang dilakukan oleh eks Bupati Samosir, Rapidin Simbolon.

Saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (18/8/2023), Parulian mengatakan dirinya akan kembali mendatangi Kejatisu pada pekan depan. “Jadi, minggu (pekan) depan. Saat ini saya lagi di luar kota,” katanya dari seberang telpon seluler.

Baca Juga: Putusan Kasasi Terhadap Jabiat Sagala, MA Sebut Mantan Bupati Samosir Diduga Nikmati Dana Covid-19

Saat ditanya soal hari apa akan mendatangi Kejatisu, Parulian belum memberitahukannya. “Nanti saya kabari,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Parulian melaporkan Rapidin Simbolon ke Kejatisu pada Agustus 2020 lalu atas dugaan Tipikor dana Covid-19 di Samosir sebesar Rp1.8 tahun 2020.

Namun, karena laporan tersebut dinilai tidak diproses, Parulian kembali mendatangi Kejatisu pada 31 Juli 2023 lalu untuk mempertanyakan kejelasan terkait laporan itu.

Baca Juga: Pertanyakan Laporan Dugaan Tipikor Rapidin Simbolon, Parulian Akan Datangi Kejatisu Lagi

Kedatangan Parulian ke Kejatisu saat itu masih berstatus sebagai penasehat hukum Jabiat Sagala. Saat itu Parulian mengaku pihak Kejatisu mengatakan laporannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir sejak September 2020.

Mendapat kabar itu, Parulian pun memutuskan mendatangi Kejari Samosir pada 10 Agustus 2023 lalu. Tapi, ketika tiba di sana, Kejari Samosir mengatakan laporan dimaksud belum diterima dari Kejatisu.

Atas dasar itulah Parulian menyatakan berencana akan kembali mendatangi Kejatisu pada pekan depan untuk meminta kejelasan terhadap laporan dugaan Tipikor yang dilakukan oleh Ketua DPD PDI-P saat ini tersebut. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles