Batu Bara, MISTAR.ID
Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus sepasang kekasih terduga pengedar sabu dan seorang pria pemasok barang haram tersebut.
Sepasang kekasih, pria inisial J (53) dan kekasihnya inisial NAMN (27) diringkus dari rumah kontrakan di Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Selasa (22/10/24) sekira pukul 17.00 WIB.
Sehari kemudian dalam pengembangan, tim dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi meringkus TPM alias Didik (38) warga Kabupaten Asahan, terduga pemasok sabu kepada sepasang kekasih yang telah diringkus terlebih dahulu.
Baca juga : Polres Tapteng Ringkus Pengedar 8 Sabu Asal Sibolga
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi mengatakan ketiga terduga pelaku diringkus di tempat dan hari yang berbeda di Kecamatan Sei Balai.
Saat sepasang kekasih tersebut diringkus ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika sabu berat netto 9,83 gram, 13 buah plastik klip transparan berisikan narkotika sabu berat netto 9,8 gram, 24 buah plastik klip transparan berisikan narkotika sabu berat netto 1,76 gram. Kesemua sabu disembunyikan di balik bra yang dikenakan NAMN.
“Selain itu juga ditemukan 43 buah plastik klip transparan kosong, pipet bentuk sekop, timbangan elektrik, 2 unit handphone android dan uang tunai Rp250.000,” ujarnya, Kamis (31/10/24).