24.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Satu Pelaku saat Transaksi Sabu Ditangkap, Seorang Lagi Melarikan Diri

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polsek Kualuh Hilir menggagalkan transaksi sabu di Gang Kuburan, Tanjung Ledong, Kabupaten Labuhanbatu utara (Labura). Pelaku adalah JR alias Jali (28), seorang laki-laki yang berdomisili di Tanjung Ledong.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu, beberapa plastik klip dan uang tunai sebesar Rp70.000, serta satu buah bong terbuat dari air kemasan plastik, termasuk dan dua buah pipet.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan, saat itu petugas menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di lokasi ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Selasa (9/7/24) malam.

“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujarnya, Kamis (11/7/24).

Baca Juga : Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba di Sibolga Ditangkap dari Sebuah Rumah

Petugas yang melihat dua orang laki-laki sedang melakukan transaksi langsung melakukan penangkapan. Petugas langsung menangkap salah seorang pelaku, namun seorang lagi melarikan diri.

Pelaku juga sempat membuang sesuatu dari tangannya, namun petugas berhasil menemukan benda yang dibuang tersebut. Petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Saat pengembangan tim juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah mancis, satu buah bong, dan tiga buah pipet. Pelaku juga menyerahkan uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp70.000,” jelasnya.

Usai ditangkap, petugas memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hilir untuk proses selanjutnya. (yazis/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles